Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 300x600
Pulau Taliabu

Kinerja Polres Pulau Taliabu Dikritik, Penanganan Laporan Pidana Dinilai Lambat

2897
×

Kinerja Polres Pulau Taliabu Dikritik, Penanganan Laporan Pidana Dinilai Lambat

Sebarkan artikel ini
Mursid Ar Rahman, S.H / Advokat

Taliabu, Trisula.news – Polres Pulau Taliabu menghadapi kritik keras atas lambannya penanganan beberapa laporan pidana yang diajukan masyarakat. Lima laporan pidana belum diproses secara optimal, sehingga korban merasa keadilan yang diharapkan belum terpenuhi.

Laporan-laporan yang belum diproses meliputi kasus perzinaan dengan nomor STPL/31/VII/2024, penelantaran istri dan anak (STPL/29/VII/2024), penghinaan terhadap lambang negara (STPL/30/VII/2024), pencurian (STPL/37/VII/2024), serta penganiayaan (STPL/36/VIII/2024). Penanganan yang lamban ini menimbulkan kekhawatiran bahwa korban tidak memperoleh keadilan yang semestinya.

Kuasa hukum korban, Mursid Ar Rahman, SH, menilai Polres Pulau Taliabu belum menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum di wilayah tersebut mengalami kemunduran serius, sehingga masyarakat dirugikan karena keadilan yang seharusnya ditegakkan tidak terlaksana.

Mursid juga menekankan pentingnya Polres Pulau Taliabu untuk segera memperbaiki kinerja dalam menangani laporan-laporan pidana tersebut. Menurutnya, penegakan hukum yang baik adalah fondasi kepercayaan masyarakat, dan Polres Pulau Taliabu harus berpegang teguh pada prinsip “fiat justitia ruat caelum” atau “keadilan harus ditegakkan meskipun langit runtuh.”

Menanggapi kritik tersebut, Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan, SH, menjelaskan bahwa semua laporan yang diajukan sedang dalam proses penyelidikan. Khusus untuk kasus dugaan penghinaan lambang negara, pihaknya akan menghadirkan ahli sebelum melanjutkan proses perkara.

Komang menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan meminta semua pihak untuk bersabar, serta memberikan kepercayaan kepada Polres Pulau Taliabu untuk menuntaskan kasus-kasus ini dengan profesionalisme dan keadilan.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *