Banggai, Trisula.news — Kepolisian Sub Sektor Kawasan Pelabuhan Luwuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan karton minuman keras (miras) jenis bir yang diangkut menggunakan KM Ratu Maria, Rabu (4/9/2024).
Razia yang dilakukan sekitar pukul 18.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasubsektor Pelabuhan Luwuk, IPDA James Runtu, saat kapal hendak berlayar menuju Taliabu, Maluku Utara.
“Ketika razia dilakukan di atas kapal, ditemukan puluhan karton bir yang dibawa dari Toko Pacifik dengan tujuan kepada seorang pria bernama Rudi di Taliabu. Minuman ini dibungkus dalam 25 karung beras berwarna putih,” jelas IPDA James.
Ia menambahkan bahwa total ada 50 karton bir yang setiap karungnya berisi 2 karton. “Setiap karung berisi 2 karton, dengan total keseluruhan 50 karton bir,” tambahnya.
Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai untuk pengembangan lebih lanjut. “Kami serahkan barang bukti ke Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Banggai untuk proses lebih lanjut,” tutup IPDA James.
(Nakir)