Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 300x600
Pulau Taliabu

Lembaga Bantuan Hukum Gratis Hadir di Pulau Taliabu

2149
×

Lembaga Bantuan Hukum Gratis Hadir di Pulau Taliabu

Sebarkan artikel ini

Taliabu, Trisula.news – Hukum merupakan bagian penting dari kehidupan sosial yang mempengaruhi perilaku masyarakat. Kini, masyarakat Taliabu mendapatkan kabar baik dengan hadirnya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Keadilan Pulau Taliabu yang siap memberikan bantuan hukum secara gratis.

YLBH Keadilan Pulau Taliabu menjadi solusi bagi masyarakat kurang mampu yang kesulitan mencari keadilan. Lembaga ini menawarkan bantuan hukum gratis untuk masyarakat yang terlibat masalah hukum, baik pidana maupun perdata.

Pendiri sekaligus Ketua YLBH Keadilan Pulau Taliabu, Mursid Ar Rahman, S.H., menyatakan bahwa lembaga ini bertujuan membantu masyarakat yang tidak mampu mengakses bantuan hukum. Ia berharap, masyarakat Taliabu bisa lebih mudah mendapatkan keadilan.

“YLBH Keadilan Pulau Taliabu menerima pengaduan secara offline dan online. Masyarakat bisa datang langsung ke kantor kami atau menghubungi nomor admin untuk konsultasi dan mendapatkan bantuan hukum secara gratis,” ujar Mursid.

Menurutnya, banyak masyarakat Taliabu bingung ketika menghadapi masalah hukum, seperti tindak pidana atau perdata, karena tidak tahu harus mencari bantuan hukum di mana. Lembaga ini hadir untuk memberikan solusi atas kebingungan tersebut.

YLBH Keadilan Pulau Taliabu berkomitmen mewujudkan nilai keadilan hukum dengan mendampingi masyarakat secara gratis dalam berbagai kasus hukum. Syarat-syarat yang berlaku tetap harus dipenuhi oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Selain bantuan hukum, YLBH Keadilan Pulau Taliabu juga memberikan pendidikan dan penyuluhan hukum. Langkah ini diambil agar kesadaran hukum di kalangan masyarakat meningkat dan pelanggaran hukum bisa ditekan.

Melalui pendidikan hukum, Mursid berharap masyarakat Taliabu lebih memahami hak-hak mereka, sehingga kasus-kasus hukum yang melibatkan masyarakat dapat diminimalisir di masa mendatang.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *