Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 300x600
Pulau Taliabu

LBH Akan Laporkan Dinkes Taliabu Atas Dugaan Penggelapan Insentif ke Kejati Malut

260
×

LBH Akan Laporkan Dinkes Taliabu Atas Dugaan Penggelapan Insentif ke Kejati Malut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dinkes Taliabu, (Google)

Taliabu, Trisula.news – Keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan di Pulau Taliabu telah memicu kekhawatiran dan menjadi sorotan publik. Insentif untuk dokter dan tenaga kesehatan di wilayah tersebut hanya dibayarkan untuk dua bulan pada tahun ini, padahal seharusnya pembayaran dilakukan penuh selama setahun.

Pembayaran insentif ini seharusnya mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat. Dalam pasal 4 ayat (2), (3), dan (4), dijelaskan besaran insentif yang diterima oleh masing-masing tenaga kesehatan.

Besaran insentif yang diatur dalam peraturan tersebut adalah Rp2.000.000 bagi dokter umum dan dokter gigi, serta Rp1.000.000 bagi tenaga kesehatan lainnya. Peraturan ini sudah jelas dan tidak memberi ruang untuk pengecualian dalam pembayaran insentif yang merupakan hak setiap tenaga kesehatan.

“Kami menerima kabar bahwa insentif tenaga kesehatan baru dibayarkan selama dua bulan, sementara masih ada sepuluh bulan yang belum dibayar. Ini jelas tidak masuk akal,” kata Mursid Ar Rahman, SH, Ketua LBH Keadilan Pulau Taliabu.

Ia menambahkan bahwa pembayaran insentif dengan sistem cicilan seperti ini sangat tidak dapat diterima.

“Ini bukan lembaga perbankan yang membayar insentif secara cicilan. Harus ada kejelasan, dan kami menuntut penyelesaian segera,” tegasnya.

Mursid juga menyatakan bahwa jika dalam waktu 3×24 jam insentif tidak dibayarkan, pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penggelapan dana ini ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

“Kami menduga ada indikasi kuat terkait penggelapan dana insentif”, tambah Mursid

Sebagai advokat yang diberi kuasa oleh para tenaga kesehatan, Mursid berkomitmen memperjuangkan hak-hak mereka. Menurutnya, tenaga kesehatan telah berkorban untuk melayani di wilayah terpencil, namun belum mendapatkan insentif sesuai yang diatur dalam peraturan.

“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak dokter dan tenaga kesehatan. Mereka berhak menerima pembayaran penuh sesuai peraturan yang berlaku. Jika langkah ini tidak diindahkan, kami siap melanjutkan ke jalur hukum,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *