Taliabu, Trisula.news – DPP Partai NasDem secara resmi memberikan rekomendasi B1-KWK kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus dan La Ode Yasir, untuk pemilihan tahun 2024. Pemberian rekomendasi ini berlangsung di Ballroom KSP DPP NasDem.
Dokumen dengan nomor 150-Kpts/PPC/DPP-NasDem/VIII/2024 tersebut diterima langsung oleh Sashabila Mus dan La Ode Yasir pada Senin, (19/8). Acara ini menandai langkah penting dalam proses pemilihan mendatang di Pulau Taliabu.
Pasangan yang dikenal dengan akronim SAYA TALIABU ini sebelumnya juga telah mendapatkan dukungan dari PKN dan Partai Hanura. Dengan tambahan dukungan dari NasDem, mereka kini memenuhi syarat 20 persen untuk pendaftaran ke KPU.
Sashabila Mus mengungkapkan bahwa rekomendasi dari NasDem adalah yang ketiga diterimanya. Menurutnya, rekomendasi ini menjadi simbol perjuangan panjang yang akan dimulai, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat Pulau Taliabu.
“Rekomendasi ini adalah langkah strategis menuju kemenangan,” ujar Sashabila Mus.
Ia berharap, dukungan ini akan memperkuat soliditas barisan pendukung SAYA TALIABU dalam menghadapi pemilihan mendatang.
Sashabila menambahkan, bahwa rekomendasi dari berbagai partai politik menunjukkan dukungan luas untuk pasangan yang diusung. Ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan persatuan di kalangan pendukung.
Ia menekankan pentingnya momentum ini untuk semakin mendekatkan mereka pada puncak kemenangan. Dukungan yang diperoleh diharapkan dapat memperkuat posisi mereka dalam pemilihan mendatang.
Dengan rekomendasi yang telah diperoleh, SAYA TALIABU siap mendaftar ke KPU pada 27-29 Agustus 2024. Mereka berharap dukungan ini akan memperkuat posisi mereka dalam pemilihan mendatang.
(Red)