Ternate, Trisula.news — Aliansi Muda Anti Korupsi Maluku Utara (AMAK-Malut) menggelar aksi unjuk rasa di tiga lokasi strategis di Ternate, Kamis (22/8), yakni Kantor Wali Kota Ternate, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap penggunaan anggaran daerah yang dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
Koordinator aksi, Sarjan Hud, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Ternate telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,7 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate untuk belanja alat tulis kantor (ATK). Sarjan menegaskan bahwa APBD, yang bersumber dari pajak dan retribusi masyarakat, seharusnya dimanfaatkan secara bijak untuk kepentingan masyarakat yang lebih membutuhkan.
“Penggunaan anggaran sebesar itu untuk ATK sangat tidak masuk akal di tengah banyaknya kebutuhan mendesak lain yang harus diprioritaskan. Masyarakat berhak tahu bagaimana dan untuk apa uang pajak mereka digunakan,” ujar Sarjan.
Sarjan juga menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap belanja ATK yang memakan anggaran besar tersebut.
“Kami mendesak agar BPK segera melakukan audit dan mengumumkan hasilnya kepada publik. Jika terbukti ada penyimpangan, harus ada penegakan hukum yang tegas,” tambahnya.
Aksi ini diikuti oleh puluhan demonstran yang membawa spanduk dengan tuntutan transparansi dan akuntabilitas anggaran. AMAK-Malut berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan tindakan dari pihak terkait.
Sumber: AMAK-MALUT