Malut, Trisula.news – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Matangtengin (IPMM) mendesak Ketua KPU Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), Tabrid S. Thalib, untuk segera mengevaluasi dan memberikan sanksi terhadap lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulau Makian. Desakan ini menyusul terungkapnya dugaan pemotongan anggaran distribusi baliho yang dialokasikan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 15 desa Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan.
Wakil Ketua Bidang Investigasi dan Advokasi Rakyat IPMM, Muhajir M. Hi Jidan, menyampaikan bahwa informasi yang diterima pihaknya mengungkapkan adanya pemotongan anggaran distribusi baliho. Pagu anggaran yang semula sebesar Rp. 2.120.000 per desa, berkurang menjadi hanya Rp. 650.000. Hal ini memicu keluhan di kalangan PPS yang mempertanyakan ke mana perginya sisa dana sebesar Rp. 1.470.000 per desa.
“Kami menerima laporan dari sejumlah PPS yang merasa dirugikan atas pemotongan anggaran ini. Kami mendesak KPU Halmahera Selatan untuk menyelidiki keberadaan sisa dana tersebut,” ujar Muhajir.
Muhajir juga menambahkan bahwa, setelah dugaan pemotongan anggaran terungkap, kelima oknum PPK Pulau Makian dilaporkan menggelar rapat dengan sejumlah PPS. Dalam pertemuan tersebut, mereka mengakui perbuatan mereka dan berjanji untuk mengembalikan sebagian dana yang dipotong, yakni sebesar Rp. 450.000 kepada beberapa PPS.
“Walaupun mereka sudah mengembalikan sebagian dana, tindakan ini tetap memalukan dan merusak integritas Pemilu. Kami menuntut agar KPU Halmahera Selatan mengambil tindakan tegas,” tambah Muhajir.
IPMM menyatakan bahwa tindakan pemotongan anggaran baliho ini sangat tidak dapat diterima. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pemilu, PPK Pulau Makian seharusnya mematuhi prinsip transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan anggaran, bukan melakukan pemotongan secara sepihak dan tanpa pemberitahuan.
Muhajir menegaskan bahwa meskipun ada upaya pengembalian dana, kejadian ini tetap menunjukkan ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku. Tindakan tersebut merugikan PPS dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas Pemilu di wilayah tersebut.
IPMM meminta agar KPU Halmahera Selatan segera mengambil langkah tegas terhadap kelima oknum PPK Pulau Makian yang terlibat dalam pemotongan anggaran tersebut. Organisasi ini menuntut agar mereka diberhentikan dari jabatannya jika terbukti bersalah.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang mencederai demokrasi. Kami meminta agar KPU Halmahera Selatan segera mengambil keputusan tegas,” kata Muhajir.
Jika KPU Halmahera Selatan tidak segera menindaklanjuti kasus ini, IPMM berencana untuk melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada penegak hukum. Organisasi ini juga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes dan mendesak agar dugaan pemotongan anggaran ini diusut secara tuntas.
(Red)