Banggai, Trisula.news – Seorang siswa kelas 2 SMP N 1 Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, berinisial AS, diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh seorang guru P3K saat mengikuti upacara HUT RI ke-79. Guru yang diduga melakukan kekerasan baru saja diangkat sebagai tenaga kontrak di sekolah tersebut.
Insiden tersebut terjadi pada 17 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WITA, di lapangan upacara Desa Bualemo B. Saat upacara berlangsung, korban sempat merasakan sakit di perutnya sebelum akhirnya diduga menerima tindak kekerasan fisik dari gurunya.
Menurut keterangan korban, guru berinisial PL menendang pantatnya, kemudian memukul tangan dan leher bagian belakang. Akibat tindakan itu, korban mengalami rasa sakit yang parah dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Tidak terima dengan perlakuan yang diterima anaknya, orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Bualemo. Mereka menuntut agar tindakan kekerasan tersebut diproses sesuai hukum dan meminta keadilan atas insiden yang menimpa anak mereka.
Selain melapor ke kepolisian, keluarga korban juga meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai turun tangan untuk menangani kasus ini. Mereka menuding bahwa guru tersebut telah berulang kali melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa di sekolah.
Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi, SH, mengonfirmasi bahwa laporan terkait kasus ini telah diterima pihaknya. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah hukum yang akan diambil dalam penanganan kasus tersebut.
Hingga saat ini, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh tenaga pendidik tersebut. Proses penyelidikan masih terus berjalan di bawah pengawasan pihak berwenang.
Kejadian ini menambah sorotan terhadap keamanan siswa di lingkungan sekolah, serta pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap perilaku guru agar tidak merugikan anak didik.
(Red)